Muslimah memandang hukum Poligami - Kejamkah?


Muslimah memandang hukum Poligami




Poligami adalah sistem perkawinan dimana seorang laki-laki mampu memperistri lebih dari 1 orang perempuan. Poligami ini sendiri telah menjadi kontroversi di berbagai kalangan. Baik yang non-muslim, bahkan yang muslim pun ada yang menolak hukum poligami. Lalu, bagaimana poligami dalam syariat Islam?



Poligami sangat gamblang dibicarakan di dalam Qur'an surat an-Nisaa' ayat 3.



وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا – 4:3



“Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zhalim.” (QS. An-Nisaa: 3)



Perintah Allah sangat jelas dalam membolehkan poligami. Dan konsekuensi seorang muslim dan muslimah yang beriman dan bertaqwa adalah patuh dan tunduk kepada perintah-Nya, meskipun bertentangan dengan perasaan kita.



Mungkin sebagian dari para muslimah sangat kecewa dengan hukum ini. Namun apakah pantas bagi kita menolak firman Dzat yang menciptakan alam semesta ini? Yang menciptakan bumi, langit dan seluruh isinya? Yang menciptakan diri kita sendiri? Tentulah sangat tidak layak, karena Dialah yang lebih mengetahui yang baik untuk kita daripada diri kita sendiri.



Adapun kontradiksi dengan perasaan seorang perempuan yang tak ingin diduakan, ini hanyalah bisikan syaitan semata.



Bukankah sangat banyak orang yang ingin berzina namun Qur’an berkata lain mengharamkan keinginannya tersebut?



Bukankah banyak orang yang gemar berpraktek riba namun Qur’an berkata lain mengharamkan kegemarannya?



Rasa tak ingin diduakan seorang wanita tidak lain timbul dari hawa nafsu seorang manusia yang enggan patuh kepada perintah sang pencipta.



Semua kalimat-kalimat yang dituliskan disini bukan bertujuan untuk mendukung penulis berpoligami.




Bukankah kita jarang melihat para ustadz yang beristri lebih dari satu? Padahal mereka menyerukan hal yang sama (kehalalan poligami). Itu semua karena mereka paham bahwa poligami adalah bab paling akhir dan paling berat dalam bab pernikahan.



Semua seruan ini tidak lain hanyalah bentuk kepedulian saya sebagai seorang muslim yang tidak ingin saudara muslimahnya terjerumus kedalam kekufuran dengan menolak hukum Allah yang satu ini.



Dan menolak hukum Allah bukanlah perkara ringan. Setiap hukum Allah yang ditolak oleh seseorang manusia, maka dia telah menganggap ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah. Ini sungguh kedurhakaan yang nyata.



Sungguh, saya mewasiatkan kepada diri saya pribadi dan kepada anda untuk selalu bertaqwa kepada Allah. Taqwa berarti takut. Takut akan azab dan siksaannya kelak bagi siapa saja yang menolak hukum Allah.

Para akhwah. Mari bangun keimanan baja. Buang keimanan kerupuk. Redam hawa nafsu. Tingkatkan ketaatan.

Pesan kami, jikalau belum mampu dipoligami, maka setidaknya terimalah poligami sebagai syariat yang sah. Jangan ada keingkaran sedikitpun didalam hati. Jangan membenci apa yang belum mampu anda lakukan. Karena menolak hukum Allah adalah perkara serius.

Haadza wallahu a’lam bissahawab. Walllahul musta’an.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membantah Argumen Pandji Pragiwaksono

Studi Terakhirku

Menjelang Aksi Damai 212 - Bahaya Khawarij