Tidak boleh mensholatkan pendukung Ahok, Berlebihankah?
Hal ini nampaknya menjadi suatu masalah yang tiada habisnya. Semua orang mengeluarkan argumennya. Ada yang asal berbicara, ada yang berbicara mengikuti logika dan akalnya, dan tidak sedikit juga yang mengambil pendapat dari Al-Qur’an dan Hadits , dan inilah sebaik-baik jalan . Jika ditelusuri menggunakan Al-Qur’an dan Hadits, masalah ini seharusnya tuntas dengan 2 langkah, 1. QS. An-Nisa : 138-139 بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا (138) Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (139) (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi Auliya’ dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.” (QS. Al-Nisa’: 138-139) Makna Auliyâ’ pada ayat ini sang